BAB I
PENDAHULUAN
Guru, sebagai salah satu unsur pendidik harus
memiliki kemampuan memahami bagaimana peserta didik belajar dan kemampuan
mengorganisasikan proses pembelajaran yang mampu mengembangkan kemampuan dan
bentuk watak peserta didik. Untuk
dapat memahami proses belajar yang terjadi pada diri siswa, guru perlu
menguasai hakekat dan konsep dasar belajar. Dengan menguasai hakekat
dan konsep dasar belajar, guru mampu menerapkannya dalam kegiatan pembelajaran,
karena fungsi utama
pembelajaran adalah memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya belajar dalam diri
peserta didik.
Istilah pembelajaran sudah mulai dikenal luas oleh masyarakat, lebih-lebih setelah diundangkannya UU
RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang secara legal
memberi pengertian tentang pembelajaran. Pembelajaran sebagai konsep pedagogik
secara teknis dapat diartikan sebagai upaya sistematik dan sistemik untuk menciptakan lingkungan belajar yang
potensial untuk menghasilkan proses belajar yang bermuara pada berkembangnya
potensi individu sebagai peserta didik.
Dari pengertian tersebut tampak bahwa antara belajar dan
pembelajaran satu sama lain memiliki keterkaitan substantif dan fungsional. Keterkaitan substantif belajar dan
pembelajaran terletak pada simpulan terjadinya peerubahan perilaku dalam diri
individu. Keterkaitan fungsional pembelajaran dan belajar adalah bahwa
pembelajaran sengaja dilakukan untuk menghasilkan proses belajar atau dengan
kata lain belajar merupakan parameter pembelajaran. Walaupun demikian perlu
diingat bahwa tidak semua proses belajar merupakan konsekuensi dari
pembelajaran. Oleh karena itu dapat pula dikatakan bahwa akuntabilitas belajar
bersifat internal/individual, sedangkan akuntabilitas pembelajaran bersifat
publik. (Udin S. Winataputra, dkk, 2008)
Sehubungan dengan itu sebagai calon pendidik yang baik
hendaknya memahami dan menerapakan konsep dasar belajar dan pembelajaran serta
tujuan dari belajar dan pembelajaran sehingga peserta didik dapat belajar dalam
kondisi pembelajaran yang efektif.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Belajar
Belajar merupakan komponen dari ilmu pendidikan yang berkenaan
dengan tujuan dan bahan acuan interaksi. Didalamnya dikembangkan teori –teori yang meliputi teori tentang tujuan
pendidikan, organisasi kurikulum, isi ‘kurikulum, dan modul-modul pengembangan
kurikulum.[1]
Belajar merupakan tindakan dan perilaku siswa
yang kompleks. Dimyati dan Mudjiono mengemukakan bahwa penentu dari proses
belajar adalah siswa. Selain itu Hilgard dan Marquis berpendapat bahwa belajar
merupakan proses pencarian ilmu dalam diri sendiri melalu latihan,
pembelajaran, dan yang lainnya sehingga terjadi perubahan dalam diri. James L.
Mursell mengemukakan belajar adalah upaya yang dilakukan dengan mengalami,
mencari, menelusuri dan memperoleh sendiri apa yang kita inginkan.[2]
Pengertian- pengertian ini memperlihatkan adanya beberapa karakteristik, bahwa :
1.
Belajar merupakan suatu aktivitas yang menghasilkan perubahan
pada diri individu yang belajar.
2.
Perubahan tersebut berupa kemampuan baru dalam memberikan
tanggapan terhadap suatu rangsangan.
3.
Perubahan itu terjadi
secara permanen.
4.
Perubahan tersebut
terjadi bukan karena proses pertumbuhan atau kematangan fisik, melainkan karena
usaha sadar.
Menurut Gage (1984) belajar adalah sebagai
suatu proses dimana seorang individu berubah perilakunya sebagai akibat dari
pengalaman. Sedangkan Henry E. Garret berpendapat, belajar merupakan proses
yang terjadi dalam jangka waktu yang lama melalui latihan yang membawa terjadinya
perubahan dalam diri sendiri. Kemudian Lester D. Crow mengemukakan bahwa
belajar ialah upaya untuk memperoleh kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan, dan
sikap-sikap.[3]
B.
Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran ialah
membelajarkan siswa menggunakan asas pendidikan maupun teori belajar merupakan
penentu utama
keberhasilan pendidikan.
Pembelajaran merupakan proses komunikasi dua arah, mengajar dilakukan oleh pihak guru
sebagai pendidik, sedangkan belajar dilakukan oleh peserta didik atau murid.[4]
Pembelajaran juga bisa diartikan sebagai
upaya untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan siswa dapat belajar. Menurut
Degeng (1984) pembelajaran merupakan upaya untuk membelajarkan siswa.
Sehubungan dengan pelajaran Matematika, Nikson (1992) mengemukakan bahwa
pembelajaran Matematika adalah suatu upaya dalam membantu siswa untuk
mengkontruksi (membangun) konsep-konsep atau prinsip-prinsip Matematika dengan
kemampuannya sendiri melalui proses internalisasi sehingga konsep atau prinsip
itu terbangun kembali. Dengan demikian pembelajaran dapat didefinisikan sebagai
upaya proses membangun pemahaman siswa. Pembelajaran disini lebih menekankan
pada bagaimana upaya guru untuk mendorong atau memfasilitasi siswa dalam
belajar.
Beberapa ciri pembelajaran yang perlu
diperhatikan guru adalah sebagai berikut:
Ø Mengaktifkan
motivasi
Ø Memberitahukan
tujuan belajar
Ø Merancang
kegiatan dan perangkat pembelajaran yang memungkinkan siswa dapat terlibat
secara aktif, terutama secara mental
Ø Mengajukan
pertanyaan-pertanyaan yang dapat merangsang berpikir siswa (provoking question)
Ø Memberikan
bantuan terbatas kepada siswa tanpa memberikan jawaban final
Ø Menghargai
hasil kerja siswa dan memberi umpan balik
Ø Menyediakan
aktivitas dan kondisi yang memungkinkan terjadinya konstruksi pengetahuan.
C.
Tujuan
Belajar
Tujuan belajar dapat diartikan sebagai suatu
kondisi perubahan tingkah laku dari individu setelah individu tersebut
melaksanakan proses belajar. Melalui belajar diharapkan dapat terjadi perubahan
(peningkatan) bukan hanya pada aspek kognitif, tetapi juga pada aspek lainnya.
Selain itu tujuan belajar yang lainnya adalah untuk memperoleh hasil belajar
dan pengalaman hidup. Benyamin S Bloom, menggolongkan bentuk tingkah laku
sebagai tujuan belajar atas tiga ranah, yakni:
1. Ranah
kognitif berkaitan dengan perilaku yang berhubungan dengan berpikir,
mengetahui, dan memecahkan masalah. Ranah kognitif menurut Bloom, et.al
(Winkel, 1999; Dimyati & Modjiono, 1994) dibedakan atas 6 tingkatan dari
yang sederhana hingga yang tinggi, yakni:
a.
Pengetahuan (knowledge), meliputi kemampuan
ingatan tentang hal yang telah dipelajari dan tersimpan dalam ingatan.
b. Pemahaman
(comprehension), meliputi kemampuan menangkap arti dan makna dari hal yang
dipelajari. Ada tiga subkategori dari pemahaman, yakni:
1) Translasi,
yaitu kemampuan mengubah data yang disajikan dalam suatu bentuk ke dalam bentuk
lain.
2) Interpretasi,
yaitu kemampuan merumuskan pandangan baru
3) Ekstrapolasi,
yaitu kemampuan meramal perluasan trend atau kemampuan meluaskan trend di luar
data yang diberikan
c.
Penerapan (aplication), meliputi kemampuan
menerapkan metode dan kaidah untuk
menghadapi masalah yang nyata dan baru.[5]
d.
Analisis (analysis), meliputi kemampuan
merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian sehingga struktur keseluruhan
dapat dipahami dengan baik. Analisis dapat pula dibedakan atas tiga jenis,
yakni:
1) Analisis
elemen, yaitu kemampuan mengidentifikasi dan merinci elemen-elemen dari suatu
masalah atau dari suatu bagian besar.
2) Analisis
relasi, yaitu kemampuan mengidentifikasi relasi utama antara elemen-elemen
dalam suatu struktur.
3) Analisis
organisasi, yaitu kemampuan mengenal semua elemen dan relasi dari struktur
kompleks.
e.
Sintesis (synthesis), meliputi kemampuan
membentuk suatu pola baru dengan memperhatikan unsur-unsur kecil yang ada atau
untuk membentuk struktur atau sistem baru. Dilihat dari segi produknya,
sintesis dapat dibedakan atas:
1) Memproduksi
komunikasi unik, lisan atau tulisan
2) Mengembangkan
rencana atau sejumlah aktivitas
3) Menurunkan
sekumpulan relasi-relasi abstrak
f.
Evaluasi (evaluation), meliputi kemampuan
membentuk pendapat tentang sesuatu atau beberapa hal dan pertanggungjawabannya
berdasarkan kriteria tertentu.
2. Ranah
afektif berkaitan dengan sikap, nilai-nilai, minat, aspirasi dan penyesuaian
perasaan sosial. Ranah efektif menurut Karthwohl dan Bloom (Bloom.,et.al,1971)
terdiri dari 5 jenis perilaku yang diklasifikasikan dari yang sederhana hingga
yang kompleks, yakni:
a.
Penerimaan (reseving) yakni sensitivitas
terhadap keberadaan fenomena atau stimuli tertentu, meliputi kepekaan terhadap
hal-hal tertentu, dan kesediaan untuk memperhatikan hal tersebut.
b.
Pemberian respon (responding) yakni kemampuan
memberikan respon secara aktif terhadap fenomena atau stimuli.[6]
c.
Penilaian atau penentuan sikap (valuing)
yakni kemampuan untuk dapat memberikan penilaian atau pertimbangan terhadap
suatu objek atau kejadian tertentu.
d.
Organisasi (organization), yakni
konseptualisasi dari nilai-nilai untuk menentukan keterhubungan diantara
nilai-nilai.
e.
Karakterisasi, yakni kemampuan yang mengacu
pada karakter dan gaya hidup seseorang.
3. Ranah
psikomotor mencakup tujuan yang berkaitan dengan keterampilan (skill) yang
bersifat manual dan motorik. Ranah psikomotor menurut Simpson (Winkel,
1999;Fleishman & Quaintance, 1984) dapat diklasifikasikan atas:
a.
Persepsi (perception), meliputi kemampuan
memilah-milah 2 perangsang atau lebih berdasarkan perbedaan antara ciri-ciri
fisik yang khas pada masing-masing perangsang.
b.
Kesiapan melakukan suatu pekerjaan (set),
meliputi kemampuan menempatkan diri dalam keadaan dimana akan terjadi suatu
gerakan atau rangkaian gerakan.
c.
Gerakan terbimbing (mechanism), meliputi
kemampuan melakukan gerakan sesuai contoh atau gerak peniruan.
d.
Gerakan terbiasa, meliputi kemampuan
melakukan suatu rangkaian gerakan dengan lancar, karena sudah dilatih
sebelumnya.
e.
Gerakan kompleks (complex overt response),
meliputi kemampuan untuk melakukan gerakan atau keterampilan yang terdiri dari
beberapa komponen secara lancar, tepat, dan efisien.
f.
Penyesuaian pola gerakan (adaptation),
meliputi kemampuan mengadakan perubahan dan penyesuaian pola gerak-gerik dengan
persyaratan khusus yang berlaku.
g.
Kreativitas, meliputi kemampuan melahirkan
pola gerak-gerik yang baru atas dasar prakarsa dan inisiatif sendiri.
D.
Tujuan
pembelajaran
Tujuan
pembelajaran pada hakekatnya mempunyai kedudukan yang sangat penting. Tujuan
pembelajaran ini merupakan landasan bagi:
1.
Penentuan isi (materi) bahan ajar.
2.
Penentuan dan pengembangan strategi
pembelajaran.
3.
Penentuan dan pengembangan alat evaluasi.
Tujuan pembelajaran dapat diklasifikasikan
atas tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum adalah pernyataan umum tentang
hasil pembelajaran yang diinginkan yang mengacu pada struktur orientasi,
sedangkan tujuan khusus adalah pernyataan khusus tentang hasil pembelajaran
yang diinginkan yang mengacu pada konstruk tertentu.[7]
Tujuan
umum pembelajaran dapat dibedakan atas:
1.
Tujuan yang bersifat orientatif, dapat
diklasifikasikan pula atas 3 tujuan, yakni:
a) Tujuan
orientatif konseptual
Pada
tujuan ini tekanan utama pembelajaran adalah agar siswa memahami konsep-konsep
penting yang tercakup dalam suatu bidang studi.
b) Tujuan
orientatif prosedural
Pada
tujuan ini tekanan utama pembelajaran adalah agar siswa belajar menampilkan
prosedur.
c) Tujuan
orientatif teoritik
Pada
tujuan ini tekanan utama pembelajaran adalah agar siswa memahami hubungan
kausal penting yang tercakup dalam suatu bidang studi.
2.
Tujuan pendukung dapat diklasifikasikan
menjadi 2 tujuan, yakni:
a) Tujuan
pendukung prasyarat, yaitu tujuan pendukung yang menunjukkan apa yang harus
diketahui oleh siswa agar dapat mempelajari tugas yang didukungnya.
b) Tujuan
pendukung konteks, yaitu tujuan pendukung yang membantu menunjukkan konteks
dari suatu tujuan tertentu dengan tujuan yang didukungnya.
Selain
tujuan umum dan tujuan khusus di atas, terdapat pula tujuan pembelajaran yang
lain yaitu untuk mengembangkan kemampuan, membangun watak dan peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka pencerdasan kehidupan bangsa.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ada beberapa hal yang dapat disimpulakan
antara lain:
1.
Belajar diartikan sebagai tahapan aktivitas
yang menyebabkan terjadinya perubahan perilaku dan mental yang relatif sebagai
bentuk respon terhadap situasi dan interaksi dengan lingkungan berdasarkan
pengalaman.
2.
Pembelajaran dapat didefinisikan sebagai
upaya proses membangun pemahaman siswa. Pembelajaran disini lebih menekankan
pada bagaimana upaya guru untuk mendorong atau memfasilitasi siswa dalam
belajar.
3.
Tujuan dari belajar adalah untuk memperoleh
hasil belajar dan pengalaman hidup.
4.
Tujuan dari pembelajaran adalah untuk
mengembangkan kemampuan, membangun watak dan peradaban bangsa yang bermartabat
dalam rangka pencerdasan kehidupan bangsa.
B. Saran
Bagi calon guru hendaknya mampu memahami dan
menerapakan konsep dasar belajar dan pembelajaran serta tujuan dari belajar dan
pembelajaran sehingga peserta didik dapat belajar dalam kondisi pembelajaran
yang efektif.
DAFTAR
PUSTAKA
Dimyati & Mudjiono, . Belajar dan
Pembelajaran. Jakarta:
Rineka Cipta, 2006
Dimyanto
& Mudjiono. Belajar dan Pembelajaran,
Jakarta :
Proyek Pembinaan dan Peningkatan Mutu Tenaga Kependidikan, 1994
Syaiful
Sagala, DR.,H.,M.Pd. Konsep dan Makna
Pembelajaran. Jakarta. Alfabeta Bandung, 2008
Udin. S.
Winataputra, dkk. Teori Belajar dan
Pembelajaran. Jakarta. Universitas Terbuka, 2008
[1] Syaiful
Sagala, DR.,H.,M.Pd. Konsep dan Makna
Pembelajaran. (Jakarta. Alfabeta Bandung, 2008), hal. 75
[4] Ibid, hal. 86
[5]Dimyanto & Mudjiono. Belajar dan Pembelajaran, (Jakarta : Proyek Pembinaan dan Peningkatan Mutu Tenaga Kependidikan, 1994), hal.
34
[7] Udin. S.
Winataputra, dkk. Teori Belajar dan
Pembelajaran. (Jakarta. Universitas Terbuka, 2008), hal. 127
Tidak ada komentar:
Posting Komentar